SELAMAT DATANG DI PKS CIANJUR ZONDA DUA # TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA # FOLLOW KAMI DI TWITTER @pks_cianjur

Jumat, 08 Juli 2011

Soal Surat MK, PKS Desak Polri Tetapkan Tersangka Lain


Metrotvnews.com, Jakarta: Pengakuan Anggota Komisi Pemilihan Umum I Gusti Putu Artha soal penawaran Dewi Yasin Limpo atas sejumlah uang untuk meloloskan menjadi anggota DPR harus ditindaklanjuti. Pengakuan Putu bisa menjadi bukti tambahan bahwa pemalsuan dan penggelapan surat Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya melibatkan staf MK, tapi juga komisioner KPU.

“Keberanian Saudara Putu untuk mengungkap pertemuannya dengan Dewi Yasin Limpo patut diapresiasi. Keterangannya menjadi tambahan bukti bahwa ada komisioner KPU yang terlibat pada waktu itu," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf dalam pernyataan tertulis, Kamis (7/7).

Ia akan meminta Panja Mafia Pemilu untuk mengundang Putu pada rapat selanjutnya. Di sisi lain, Muzzammil mendesak Polri segera menetapkan tokoh utama dalam kasus pemalsuan dan penggelapan surat MK. Sebab, bukti dan keterangan yang didapatkan oleh Panja sudah cukup untuk menjadi dasar penetapan tersangka selain Mashuri Hasan.

“Masyhuri Hasan kemungkinan besar hanya aktor lapangan. Saya minta Polri jangan ragu untuk segera menetapkan status tersangka terhadap aktor intelektual dalam kasus ini,” Kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan Lampung 1 itu.

Menurut Muzzammil, jika ini direspon cepat maka kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali. Hal itu juga berdampak positif bagi perbaikan mekanisme kerja internal KPU dan MK di masa yang akan datang. “Penyelesaian tuntas kasus ini akan mendorong kewaspadaan publik ke depan untuk mengawasi kerja KPU pusat sampai daerah dan juga MK,” kata Muzzammil.(Andhini)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More