SELAMAT DATANG DI PKS CIANJUR ZONDA DUA # TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA # FOLLOW KAMI DI TWITTER @pks_cianjur

Sabtu, 25 Juni 2011

Gubernur Senang Desa Mandiri Jadi Program Nasional


Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat meresmikan Desa Mandiri Peradaban di Alun-alun Desa Kademangan Kecamatan Mande Cianjur, Kamis (23/6/2011)

INILAH.COM, Cianjur - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengungkapkan, desa mandiri peradaban diharapkan menjadi program nasional. Hal ini didasari respons positif dari pemerintah pusat saat melihat langsung kegiatan desa peradaban di Kuningan beberapa waktu lalu.

"Insya Allah, desa mandiri peradaban ini bisa didorong menjadi program nasional. Apalagi pada kesempatan kali ini hadir juga perwakilan dari Bali. Kita akan terus kembangkan program desa peradaban ini. Tahun 2012 nanti, Jawa Barat akan mengupayakan jumlah desa peradaban bisa mencapai 150-200 desa. Saat ini, jumlah desa peradaban sebanyak 100 desa," kata Heryawan saat seusai menghadiri peresmian Desa Mandiri Peradaban di Alun-alun Desa Kademangan Kecamatan Mande Cianjur, Kamis (23/6/2011).

Tujuan desa peradaban ini, menurut Heryawan, salah satunya adalah pengembangan kemandirian manusia. Hingga akhirnya, tidak perlu lagi ada urbanisasi.

"Contohnya di Desa Kademangan ini. Masjidnya sudah bagus, balai desa yang representatif, sekolah, balai pengobatan, maupun juga pasar. Dengan kondisi ini, perkampungan, meski kecil, tapi bisa mandiri secara ekonomi," tuturnya.

Bentuk pengawasannya sendiri, karena setiap desa mendapatkan kucuran dana Rp1 miliar, tentunya dioptimalkan peran Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) wilayah bersangkutan. Termasuk juga keterlibatan stake holder. "Masyarakat sendiri bisa mengawasinya," tandasnya.

Rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pro petani juga diharapkan mampu mengakomodasi para petani dari jeratan tengkulak.

"Bagaimana petani di Jawa Barat bisa sejahtera jika terus direcoki tengkulak. Mudah-mudahan, dengan adanya BUMD ini bisa menanggulangi masalah tengkulak. Untuk tingkat kabupaten, namanya BUM Desa," kata Heryawan.

Peresmian Desa Mandiri Peradaban ini dilaksanakan se-wilayah I, meliputi Kabupaten Cianjur, Sukabumi, dan Bogor. [gin]

Jumat, 24 Juni 2011

Sejatinya Hidup itu Adalah Ujian


Saudaraku,
Hidup ini memang tidak lebih dari lembar demi lembar ujian antar sesama kita. Itulah yang Allah SWT firmankan,”Dan Kami jadikan sebagian kalian dengan sebagian lainnya sebagai (ujian)." Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, bahwa kondisi ujian seperti ini akan dialami oleh semua orang. Para Rasul duiji oleh kaum yang didakwahinya. Diuji kesabarannya atas cacian mereka. Duji kemampuannya memikul beban dalam menyampaikan tugas Risalah Allah. Kaum yang disampaikan ajaran oleh Rasul itu juga diuji oleh dakwah yang disampaikan para Rasul. Diuji apakah mereka mentaati para Rasul, menolong dan membenarkannya? Atau mereka justru mengkufuri,menolak dan memeranginya?
Para ulama diuji dengan orang-orang bodoh. Apakah para ulama itu tetap mengajari,menasehati dan sabar untuk mengajari mereka? Dan orang-orang bodoh juga diuji dengan adanya para ulama. Apakah mereka akan mentaati dan mengikuti ulama? Kaum laki-laki diuji dengan adanya perempuan. Dan sebaliknya perempuanpun diuji dengan adanya kaum laki-laki. Suami diuji dengan istrinya dan istri diuji dengan suaminya. Orang mukmin diuji dengan orang kafir. Dan orang kafirpun diuji dengan orang mukmin. (Ighatsatul Lahafan, 2/161)
Dengarkanlah sebuah syair yang dikutip oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab Miftah Darus Sa’adah,”Adakah orang yang sampai pada kedudukan terpuji , atau akhir yang utama, kecuali setelah ia melewati jembatan ujian. Demikianlah kedudukanmu jika engkau ingin mencapainya. Naiklah kesana dengan melewati jembatan kelelahan.
Saudaraku,
Kita mungkin akan memulai perjalanan yang lebih mendaki dan terjal. Tapi di sanalah kita berharap bisa bersama merasakan kenikmatan yang kita idam-idamkan. Maka, ucapkanlah “Alhamdulillah” atas seluruh keadaan yang kita alami.

Mewaspadai Rintangan Internal


Oleh: M. Indra Kurniawan

Yusuf Qaradhawi dalam bukunya al-Hall al-Islami: Faridhatun wa Dharuratun, menjelaskan tentang penghalang dan rintangan yang menjadi duri untuk mencapai sasaran dan tujuan gerakan perubahan. Ada banyak factor. Salah satunya adala factor internal, rintangan dari dalam komunitas pengemban perubahan itu sendiri.

Qaradhawi menyebut rintangan yang timbul dari dalam pergerakan ini sebagai ‘rintangan yang sangat berbahaya’ diantaranya adalah sebagai berikut:

Pertama, perbedaan pemahaman, sikap, tujuan, dan sebagainya, yang dapat menghancurkan bangunan kesatuan pemikiran dan perasaan, moral dan sikap pergerakan. Ini merupakan awal kegagalan dan keruntuhan, serta memberi jalan bagi musuh untuk menerobos serta menghancurkan dari dalam. Inilah yang dilarang Allah dan Rasul-Nya,

“Dan taatlah kepada Allah dan rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”(QS. Al-Anfal: 46)

Karena itu, pendiri gerakan Islam modern, Hasan Al-Banna sering memperingatkan pengikutnya tentang perbedaan dan perpecahan, ia berkata: “Saya tidak mengkhawatirkan dari serangan musuh kalian, tetapi saya mengkhawatirkan sesuatu yang berasal dari diri kalian sendiri. Saya tidak mengkhawatirkan kalian dari serangan bangsa Inggris, tidak pula Amerika, Rusia dan lainnya. Saya hanya khawatir dalam diri kalian ada dua perkara: Pertama, jiwa yang kosong dari mengingat Allah, sehingga Allah menjauhi kalian. Kedua,kalian berpecah belah tentang urusan yang ada pada kalian. Janganlah kalian bersepakat, kecuali setelah hilangnya kesempatan untuk berselisih.”

Kedua, cinta pada dunia. Cinta pada dunia akan membuka lorong-lorong setan jin dan manusia. Mereka akan menerobos ke dalam hati para juru dakwah, lalu memasukkan mereka ke dalam permainan jabatan dan kesibukan mencari dunia. Ini adalah penyakit wahn yang dapat melemahkan setiap individu dan umat. Inilah yang diperingatkan Rasulullah saw,

Rasulullah bersabda: “Akan datang suatu masa kepada kalian dimana bangsa-bangsa akan memperebutkan kalian layaknya memperebutkan makanan yang dihidangkan.” Ditanya Rasulullah: “Apakah jumlah kita pada saat itu sedikit Ya rasulullah?”, Rasulullah menjawab: “Bahkan jumlah kalian pada saat itu banyak, akan tetapi banyaknya kalian seperti buih di lautan, dan telah tertanam dalam diri kalian al-wahn (kelemahan).” Ditanya lagi Nabi saw: “Apakah al-wahn itu wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab: “Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Abu Dawud)

Ketiga, cinta pujian atau gila popularitas. Maksudnya adalah senang unjuk diri dan menampakan kekuatan. Qaradhawi mengatakan, anggota gerakan Islam yang seperti ini tidak akan mau bergerak kecuali ditempatkan di bagian inti atau di barisan terdepan. Ia bergerak untuk mencari ketenaran dan sanjungan. Ini adalah malapetaka bagi gerakan perubahan. Seharusnya siapapun menyadari, kadangkala orang yang berambut kusut dan usang serta tidak memperhatikan dirinya sendiri lebih mulia menurut Allah, karena kebaikan-kebaikan yang dilakukannya dengan ikhlash. Kemenangan seringkali dapat diraih berkat bantuan prajurit yang tidak dikenal public. Rasulullah bersabda, “Bahwasanya Allah SWT mencintai orang yang senantiasa berbuat baik, bertaqwa, dan bersembunyi dalam kebaikannya. Jika hadir, mereka tidak diketahui, jika tidak hadir, orang-orang tidak merasa kehilangan.”

Keempat, memisahkan diri dari masyarakat (bersikap eksklusif). Penyakit ini jelas menjadi rintangan besar bagi proyek perubahan. Antara aktivis dengan masyarakat seolah ada dinding pemisah. Hal ini menyebabkan masyarakat selalu curiga dan menganggap kaum pergerakan sebagai kelompok sesat dan merusak.

Kelima, sikap jumud. Maksudnya adalah mematenkan satu metode dalam pergerakan dakwah, padahal metode itu sudah melemah pengaruhnya. Seharusnya sebuah gerakan dakwah mampu bersikap fleksibel dalam menggunakan sarana, uslub, dan bentuk dakwah, karena sikap fleksibel merupakan bukti semangat, segarnya pemikiran, keluasan wawasan, dan kelapangan jiwa. Inilah yang mampu melawan dan memperdaya musuh-musuh dakwah. Metode dan uslub harus sesuai dengan perkembangan zaman, tentu saja dengan tetap memperhatikan nash dan kaidah-kaidah Islam. Dunia telah berubah, kehidupan telah berkembang, dan sesuatu yang ada pada zaman dahulu tidaklah selalu sesuai dengan apa yang ada sekarang.

Tamayyuz di Mihwar Muassasi

Oleh : KH.Hilmi Aminuddin,Lc
Ikhwah dan akhwat fillah, saat ini gerakan dakwah kita memiliki rakizah siyasiah, yakni stressing atau titik tekan pada bidang politik. Hal ini perlu saya garis bawahi, mengingat ada beberapa hal yang kadang-kadang menyebabkan kita mengalami keterjebakan situasional. Misalnya ada yang mengatakan atau menganggap kita masuk ke dalam mihwar siyasi (era politik).

Padahal dalam manhaj kita, hanya dikenal mahawir arba’ah atau empat era yang di dalamnya tidak ada mihwar siyasi (era politik) sebagaimana halnya tidak ada mihwar tarbawi (era pembinaan). Keempat mihwar dakwah tersebut ialah mihwar tanzhimi (structural), mihwar sya’bi (masyarakat), mihwar muassasi (kelembagaan) dan mihwar daulah (negara). Di setiap mihwar dari empat mihwar dakwah tersebut terkandung amal siyasi (aktivitas politik) dengan tingkat persentase yang berbeda-beda, karena amal siyasi adalah bagian tidak terpisahkan dari amal da’wi (aktivitas dakwah) kita.

Ikhwah dan akhwat fillah, seringkali dalam menghadapi situasi, kondisi-kondisi, aksi-aksi dan tantangan-tantangan tertentu kita lupa untuk merujuk atau kembali ke manhaj (pedoman). Padahal penguasaan kita akan manhaj, insya Allah cukup baik, apakah itu di ruang lingkup manhaj asasi, yakni Alquran dan Sunah ataupun di ruang lingkup produk ijtihad jama’ah kita yang tentunya juga bersumber dari Alquran dan Sunah. Langkah-langkah perjuangan dalam bentuk manhaj amali (pedoman aktivitas) tersebut cukup untuk dapat merespon dan mengantisipasi segala perkembangan. Hanya saja kita seringkali lupa merujuk ke manhaj tersebut. Boleh jadi karena keterdesakan kita di lapangan atau kesibukan yang demikian padat.



Agar lebih jelas, saya ingin sedikit mengulang penjelasan-penjelasan tentang stressing di masing-masing mihwar. Pada mihwar tanzhimi, rakizatul amal (stressing kerja) kita berupa bina syakhshiyah islamiah dan syakhshiyah da’iyah atau mewujudkan sosok pribadi islami dan pribadi da’iah. Juga bagaimana kita berusaha mengokohkan mishdaqiyah syakhsyiah islamiyah dan mishdaqiyah syakhshiyah da’iyah atau kredibilitas pribadi islami dan kredibilitas pribadi da’iyah.



Di era atau mihwar tanzhimi tersebut yang selalu kita ukur dan evaluasi adalah tingkat pertumbuhan kader dalam arti pertumbuhan dan perkembangan kader-kader kita secara internal. Bahkan ketika kita mengukur, mengevaluasi diri dari segi eksternal, yang kita lihat pun sejauh mana pertumbuhan calon kader yang dapat direkrut menjadi kader. Jadi di masa itu orientasinya adalah perekrutan, pembinaan, pertumbuhan dan perkembangan kader-kader dakwah.



Kemudian dakwah kita berkembang dan memasuki mihwar atau era sya’bi. Di era ini kita mulai ber-sya’biah atau mensosialisasikan siri, kader-kader dan program-program dakwah kita di masyarakat. Sasaran yang ingin dicapai di mihwar ini adalah mishdaqiyah syakhshiyah ijtima’iyah atau kredibilitas sebagai pribadi yang diterima di masyarakat. Kita berupaya keras agar kader-kader kita memiliki kredibilitas tersebut. Di mihwar sya’bi ini kita bukan hanya menerapkan tolak ukur kuantitas berupa pertumbuhan dan perkembangan kader, melainkan juga sejauh mana kader-kader yang kita miliki memberi pengaruh di masyarakat.



Ikhwah dan akhwat fillah, di mihwar tanzhimi kita sudah mulai melaksanakan program-program yang merupakan mukadimah atau pengkondisian ke arah mihwar sya’bi. Begitu pula di mihwar sya’bi, kita sudah melakukan langkah-langkah pendahuluan yang sekaligus merupakan kondisioning untuk menuju mihwar muassasi.



Alhamdulillah, Allah Ta’ala memberikan peluang yang mempercepat masuknya kita ke mihwar muassasi. Kita memang sudah membuat langkah-langkah mukadimah menuju mihwar muassasi berupa pendirian yayasan, lembaga-lembaga pendidikan, lembaga penelitian dan lain sebagainya. Namun perubahan-perubahan cepat yang terjadi yang antara lain dipicu dan dipacu oleh globalisasi ekonomi, politik dan lain-lain serta krisis ekonomi—dan tentu saja sebab utamanya adalah tadbirullah (rekayasa Allah), membuat peluang untuk memunculkan diri dalam bentuk kelembagaan formal terbuka lebar. Maka mulailah kita memasuki mihwar muassasi dengan menampilkan diri sebagai Hizbul ‘Adalah (Partai Keadilan). Kita menyebutnya mihwar muassasi dan bukan mihwar siyasi, walaupun memang dalam mihwar muassasi sebagaimana halnya di mihwar tanzhimi dan sya’bi terkandung aspek-aspek siyasi. Dan karena di mihwar muassasi ini sudah menyentuh aspek kelembagaan politik, maka persentase amal siyasinya pun meningkat.



Upaya memantapkan langkah-langkah secara struktural dan operasional di mihwar muassasi ini juga akan menyentuh sektor amal siyasi. Sekali lagi saya tegaskan bahwa amal siyasi merupakan sektor. Sebab bila kita mengatakan mihwar kini sebagai mihwar siyasi berarti kita terjebak ke dalam amal juz’i dan sekaligus harakah juz’iah, seperti halnya kita tidak bisa mengatakan sebagai mihwar tarbawi agar tidak terjebak juga pada ke-juz’iyah-an atau keparsialan. Jadi setiap mihwar memiliki beragam amal sesuai dengan ke-syumuliah-an dan ke-takamuliah-an amal Islam.



Ikhwah dan akhwat fillah, karena itu di setiap mihwar dibutuhkan adanya ke-tawazun-an antar amal. Ke-tawazun-an adalah proporsionalitas dalam pemberian peran-peran, pendayagunaan dan pengerahan potensi-potensi SDM. Kata proporsionalitas menunjukkan adanya ketepatan atau akurasi penyaluran potensi sesuai dengan tuntutan medan dan situasi-kondisi serta aksi-aksi yang kita lakukan.



Oleh karena itu, ikhwah dan akhwat fillah, betapa pun kita dituntut untuk merespon situasi dan kondisi saat ini dengan proporsionalitas yang menuntut porsi lebih di bidang politik, tetap saja kita tidak boleh mengabaikan amal tarbawi (pembinaan), amal tsaqafi (penambahan wawasan), amal khairi (sosial), amal ijtima’i (kemasyarakatan) dan lain-lain. Masalah stressing atau penekanan di sektor tertentu pada moment tertentu adalah hal yang biasa. Misalnya di bulan Ramadhan kita meliburkan halaqah-halaqah tarbawi internal, karena kita ingin merespon amal khairi dan taabbudi (ibadah) di bulan mulia tersebut. Kita berkonsentrasi meningkatkan tadayyun sya’bi (keberagamaan masyarakat) karena terdapat katsafah furshah (peluang yang luas) di bulan Ramadhan.



Jadi bila kini menjelang pemilu kita merespon tuntutan amal siyasi yang membesar, itu merupakan masalah proporsionalitas tanpa harus mengabaikan bidang-bidang lain. Sehingga memadatnya aktivitas politik kita menjelang pemilu tidak berarti kita terjebak dalam mihwar politik. Mihwar kita adalah mihwar muassasi, artinya secara kelembagaan kita mulai menampilkan diri seluruh batang tubuh ke permukaan dengan nama Hizbul ‘Adalah.



Ikhwah dan akhwat fillah, mihwar muassasi ini akan terus berkembang ditandai dengan bertambahnya muassasah atau lembaga infrastruktur sosial politik kemasyarakatan baik yang kita bangun sendiri atau yang kita warnai (muassasah yang dibangun oleh ikhwah seperjuangan dalam Islam, yaitu ormas atau parpol lain), dan nantinya juga kita bisa melebarkan sayap dengan memasuki secara langsung lembaga-lembaga suprastruktur dan infrastruktur kenegaraan. Hal ini merupakan bagian dari mihwar muassasi dan merupakan langkah-langkah awal yang akan menjembatani masuknya kita, Insya Allah, mustaqbalan (di masa mendatang) ke dalam mihwar daulah.



Hal penting yang harus kita perhatikan di dalam mihwar muassasi ialah bahwa kita bukan sekadar memunculkan diri dalam bentuk kelembagaan partai, melainkan juga mengupayakan bagaimana aqidah, fikrah dan manhaj kita mewarnai infrastruktur sosial politik di masyarakat atau infrastruktur kenegaraan dan kemudian akhirnya supra struktur kenegaraan. Lembaga infrastruktur dan suprastruktur negara akan kita masuki jika tingkat proporsi penyebaran SDM dan pengaruh kita di ruang lingkup kelembagaan infrastruktur kemasyarakatan atau sosial politik sudah memadai. Barulah kemudian kita melangkah ke dalam mihwar daulah.



Dalam hal ini ingin saya ingatkan bahwa setiap mihwar memiliki perimbangan proporsi amal yang berbeda-beda dan dapat berubah-ubah. Hendaknya hal ini tetap dalam ruang lingkup ke-tawazun-an dan keterpaduan amal islami.



Tamayyuz

Langkah-langkah amal kita harus mutamayyiz. Kita bergaul bersama, berpacu, namun nahnu mutamayyyizun (kita berbeda). Kata tamayyuz mengandung pengertian keberbedaan yang mengandung keistimewaan. Jadi bukan asal beda, melainkan mutamayyiz ’an ghairina, berbeda yang mengandung keistimewaan dari yang lainnya. Kita mengetahui slogan yang dikumandangkan oleh Syahid Sayyid Quthb, yaitu yakhtalithun walakin yatamayyazun, kita berbaur, bergaul, bersilaturahmi, ber-tawashau bil haq, ber-tawashau bis shabri, tawashau bil marhamah dengan seluruh lapisan umat, namun nahnu mutamayyizun, kita berbeda. Tamayyuz—kespesifikan ini penting agar menjadi arahan yang memudahkan masyarakat untuk mendukung kita.



Pertama-tama tamayyuz kita adalah dalam ruang lingkup SDM. Kita harus mutamayyiz fii rijal. Kita harus sanggup menampilkan tamayyuz fii rijal, keistimewaan SDM atau personil.



Ikhwah dan akhwat fillah, dalam memasuki mihwar muassasi yang kedudukannya merupakan langkah-langkah mukadimah menuju mihwar daulah, rijalud da’wah atau SDM dakwah kita seyogianya sekaligus juga memiliki bobot dan bakat yang akan dikembangkan menjadi rijalud daulah atau sosok negarawan yang memiliki visi kenegaraan yang baik.



Kita sudah memiliki kader-kader yang berbasis akidah, fikrah dan minhaj yang baik. Kini tinggal berupaya bagaimana kita mengekspresikan diri dan mengaktualisasikan diri secara atraktif. Bukan berarti kita riya, melainkan semata-mata dalam kerangka ‘isyhadu bi anna muslimin”, saksikan kami ini orang-orang Islam. Kita mencoba memperjelas, mengedepankan tampilan produk islamisasi rijal kita.



Paling tidak ada lima kespesifikan, keunikan atau keistimewaan yang—Alhamdulillah—dimiliki oleh jamaah kita, yaitu:



1. Mutamayyiz fii rijal (keistimewaan SDM)

2. Mutamayyiz fi adaa (keistimewaan penunaian tugas)

3. Mutamayyiz fii intaj (keistimewaan sentuhan produk)

4. Mutamayyiz fii khidmah (keistimewaan pelayanan)

5. Mutamayyiz fii muamalah (keistimewaan bermasyarakat)



Keistimewaan yang pertama ialah mutamayyyiz fii rijal atau keistimewaan personil dakwah. Keistimewaan personil dakwah atau SDM ini dilandasi oleh tamayyuz fii aqidah, fikrah, minhaj dan akhlaq. Modal utama berupa keistimewaan dalam akidah, fikrah, minhaj dan akhlak sangat berdayaguna dalam membangun mishdaqiyah syakhshiayah da’iyah (kredibilitas pribadi muslim dan da’iyah).



Namun keistimewaan SDM ini harus ditunjang oleh tamayyuz fii adaa atau keistimewaan dalam penunaian tugas. Jadi kita harus mutamayyiz fii adaa. Dalam menunaikan tugas, kita memiliki modal berupa motivasi yang tinggi yang dibangun oleh aqidah kita. Kemudian idealisme yang besar yang dibangun oleh fikrah kita dan langkah-langkah kerja yang tertib teratur yang dibangun oleh manhajiah kita.



Kesemuanya itu menjadi modal dalam menunaikan ruhul badzli wa tadhhiyah karena dilandasi niat yang khalishan li wajhillah ta’ala. Ruhul badzli wa tadhhiyah adalah modal motivasi, militansi dan vitalitas stamina yang dibangun oleh akidah, fikrah, akhlak dan semangat ibadah kita. Kesemuanya itu menjadi modal utama dalam tamayyuz fii adaa yang kemudian ditopang pula oleh kemampuan dalam takhtit, perencanaan/programming dan idariah/manajemen.



Kelengkapan modal tersebut membuat kita mutamayyiz fi adaa, istimewa dalam penunaian tugas. Kita tidak menjadi orang-orang yang menunaikan tugas secara infiradiyah, sekenanya, seketemunya dan seadanya di lapangan, melainkan benar-benar mutamayyiz fii adaa karena di back up oleh faktor-faktor mental, moral dan ideal serta faktor-faktor konsepsional, berupa perencanaan dan manajemen yang baik. Jika kita berhasil menampilkan adaa’ul wazhaif (penunaian tugas secara baik), insya Allah keistimewaan kita akan muncul di tengah masyarakat.



Apalagi bila diikuti dengan keistimewaan produk-produk yang kita hasilkan yang menimbulkan kesan dan pengaruh yang kuat di masyarakat karena mau tidak mau masyarakat memang menilai dan mengukur masalah produktivitas.



Karena itu, keistimewaan yang ketiga yang harus kita miliki adalah tamayyuz fii intaj. Program-program yang kita gulirkan harus terasa hasilnya di masyarakat. Sudah tentu yang dimaksudkan terasa, tidak selalu harus dalam bentuk produk materi. Bahkan sebagian besar yang kita miliki bukan berupa produk materi, melainkan pendekatan ilmi, shihhi, ijtima’i, ma’nawi dan sebagainya



Ikhwah dan akhwat fillah, sudah sewajarnyalah masyarakat mengharap dan menunggu-nunggu produk-produk nyata yang dihasilkan oleh parpol-parpol dan kelompok-kelompok organisasi yang menjamur belakangan ini. Oleh karena itu kita harus mampu menyajikan produk yang mutamayyiz kepada masyarakat jika ingin mendapatkan sambutan publik yang baik.

Tamayyuz dalam produk bukan diukur dari segi kuantitasnya, melainkan dari segi kualitas sentuhannya yang terasa di hati masyarakat.



Ikhwah dan akhwat fillah, tamayyuz yang berikutnya yang juga harus kita miliki ialah tamayyuz fii khidmatan lis muslimin (keistimewaan dalam pelayanan kepada muslimin), khidmatan lin naas (pelayanan kepada manusia), sehingga kita akan tampil mutamayyiz fii khidmah (istimewa dalam pelayanan). Ada pepatah Arab berbunyi, “An-naas yuwalluna man yakhdimuhum,” (manusia akan memberikan wala atau loyalitas kepada orang-orang yang melayaninya). Karenanya ada juga pepatah lain, “Sayyidul qaum khaadimuhum” (Pemimpin suatu kaum [bangsa] adalah pelayan bagi kaum tersebut).



Bila kita tampil sebagai lembaga yang paling piawai memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka ia pun akan mendapatkan sambutan lebih dibanding dengan yang lain. Pelayanan kepada masyarakat tidak harus selalu diartikan pelayanan fisik, materi yang bersifat langsung, simbolik, atraktif dan promotif, misalnya pemimpin datang memberikan bantuan materi kepada bawahannya. Hal itu hanya merupakan sebagian kecil dari ruang lingkup pelayanan kepada masyarakat. Memang hal itupun perlu juga sekali-kali kita lakukan, namun yang lebih penting adalah bagaimana kerja keras kita, mengupayakan terjaminnya kemaslahatan masyarakat dalam dua hal yang digariskan Allah dalam Q.S. Quraisy: (1) Terjaminnya masyarakat dari kebutuhan-kebutuhan hidupnya yang asasi أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ (terbebasnya dari kelaparan) dan (2) Kebutuhan akan rasa aman atau terbebas dari ketakutan, ketidakpastian, intimidasi, kediktatoran dan kezhaliman (وَءَامَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ).

Kedua hal tersebut juga berkaitan dengan لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ atau masalah qalb (hati) dan وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ atau berkaitan dengan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan jasadiyah. Ruang lingkup pelayanan kita harus meliputi kedua aspek tersebut.



Dalam masalah pelayanan ini, hal yang perlu saya garis bawahi bahwa itu meliputi garis vertikal ke atas, yakni upaya kita mempengaruhi decision making dalam hal politik, hukum dan perundang-undangan dengan cara aktif memberikan usulan, kritik dan koreksi. Kemudian juga meliputi garis vertikal ke bawah, yakni upaya kita menggulirkan produk-produk dalam ruang lingkup ijtima’iyah, khairiyah, ilmiyah, tsaqafiyah, shihhiyah dan fanniyah di tengah masyarakat.



Produk-produk dalam ruang lingkup vertikal ke bawah akan menjadi basis dari upaya meluncurkan produk siyasah wal qanun ke atas. Dan produk siyasah wal qanun ke atas akan memayungi dan melindungi segala aktivitas pelayanan kita ke bawah. Artinya segala aktivitas kita yang menyebar di masyarakat perlu mendapat perlindungan politik dan hukum. Sebaliknya segala aktivitas yang berkaitan dengan masalah politik dan hukum perlu mendapatkan basis berupa produk dan kerja nyata kita di bidang ijtima’iyah, khairiyah, ilmiyah, fanniyah, iqtishadiyah dan sebagainya.



Akhirnya, ikhwah dan akhwat fillah, tamayyuz kelima yang harus kita miliki adalah tamayyuz fii muamalah. Cara agar kita tampil beda dan istimewa dalam bermuamalah (bergaul) adalah bila kita bermuamalah bil ihsan. Allah berfirman,



هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلاَّ الْإِحْسَانُ

“Tidak ada balasan kebaikan, kecuali kebaikan (pula).



Dalam hadits juga disebutkan bahwa Allah menyuruh kita berbuat ihsan dalam segala urusan. Yang dimaksud dengan ihsan adalah kebaikan-kebaikan, apakah berupa kebaikan materi, sulukiyah, maupun sikap dan perilaku. Dalam menyalurkan kebaikan-kebaikan tersebut hendaknya kita membingkainya dengan akhlaqul karimah. Sebab betapa pun besar kebaikan yang diberikan, jika cara memberikannya tidak disertai dengan adab dan kesantunan, maka ia akan lebih dirasakan sebagai penghinaan dan bukan kebaikan.



Inti muamalah adalah bagaimana kita menyebarkan kebaikan di tengah masyarakat dengan dibingkai akhlaqul karimah. Maka masyarakat pun akan melihat bahwa kita mutamayyiz fii muamalah, istimewa dalam berinteraksi di masyarakat. Sebab upaya menanamkan pengaruh di masyarakat, pada hakikatnya adalah bagaimana kita merebut hati orang. Selain berupaya membuka hati mereka melalui program-program yang kita selenggarakan dengan baik, juga harus dengan kekuatan ta’abudi dan taqarrub kita kepada Allah, karena miftahul qulub, kunci hati ada di tangan Allah. Dengan kekuatan ikhtiar dan doa kita berharap kepada semoga Allah membukakan hati-hati mereka.



Wallahu a’lam
(sumber:intimagazine)

Gubernur Jabar Minta Masyarakat Mencontoh Rasulullah SAW


TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Menyikapi angka perceraian yang tinggi di Cianjur, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dalam ceramahnya pada acara peringatan Isra Mi'raj di Ponpes Al-Muthmainnah, Kamis (23/6/2011), menganjurkan kepada masyarakat supaya mencontoh keharmonisan dalam keluarga Rasulullah SAW untuk menghindari perceraian.

"Hal yang halal dan paling dibenci Allah adalah talak nikah atau perceraian. Apabila terjadi perceraian di bumi, langit akan bergetar," tutur Heryawan.

Untuk menghindari perceraian, menurut Heryawan, pasangan suami istri harus mencontoh keharmonisan dalam keluarga Rasulullah SAW. "Rasulullah SAW kalau makan di rumah selalu sepiring berdua dengan istrinya. Beliau pun selalu bilang, Saya Mencintaimu kepada istrinya dan mencium anak-anaknya setiap hari," ujar Heryawan.

Atas nama Pemerintah Jawa Barat, Heryawan mengatakan kepada jamaah untuk memperkuat ketahanan keluarga, membina keharmonisan keluarga, dan mendidik anak-anaknya dengan sungguh-sungguh. (*)

Hidayat Nur Wahid: Satgas TKI Jangan Jadi Alat Pencitraan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dalam kebijakan penyelesaian masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Saudi Arabia oleh Presiden SBY jangan sampai hanya sebatas seremonial atau alat pencitraan semata. Sebab ada semacam kekhawatiran munculnya sikap apatis masyarakat bila kinerja Satgas tidak sesuai dengan harapan.

Demikian diungkapkan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nurwahid kepada Republika.co.id, Kamis (26/7). Dikatakan Hidayat, pada dasarnya presiden seharusnya merespon cepat adanya tuntutan masyarakat dan realitas di lapangan soal kondisi TKI di Arab Saudi. Sebab menjadi tugas negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.

Ihwal kehadiran Satgas, Hidayat mengatakan itu hanya salah satu cara semata. Yang terpenting, kata dia, hadirnya negara berwibawa dalam hubungan antar bangsa. "Kalau itu ada, maka Saudi Arabia akan mendengarkan apa yang diminta Indonesia," kata dia menegaskan.

Karena itu, jika Satgas tidak berwibawa maka hasilnya akan sama saja. Sebabnya, Hidayat menyarankan agar Satgas perlu untuk memiliki tiga poin utama. Pertama, tahu betul hukum yang berlaku di Arab Saudi.

Kedua, harus mempunyai pemahaman kultur, dan yang utama, orang-orang yang berada dalam Satgas adalah orang terbaik, bukan orang yang tidak paham. "Saya menyambut baik soal keberadaan Satgas," pungkas mantan Presiden PKS ini.

Kamis, 23 Juni 2011

Pemerintah Mulai Kewalahan Bayar Gaji PNS


Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia saat ini sudah cukup tinggi dan bisa memberatkan anggaran pemerintah dalam penyediaan tunjangan gaji serta pensiun dan asuransi.

"Terkait PNS perlu waspadai karena memang jumlahnya sudah cukup tinggi dan program reformasi birokrasi adalah inisiatif yang kita harapkan agar produktivitas PNS kita meningkat," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/6). Menkeu menjelaskan, saat ini banyak alokasi anggaran rutin di daerah ditetapkan untuk pembiayaan belanja pemerintah seperti untuk gaji pegawai padahal belanja modal sangat terbatas sehingga pembiayaan infrastruktur menjadi terbengkalai.

Untuk itu, Menkeu melanjutkan perlu dipikirkan inisiatif mengenai pengurangan jumlah pegawai negeri sipil pada 2012 dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar anggaran dapat lebih dialokasikan untuk belanja modal. Selain itu, jumlah pegawai negeri yang semakin meningkat juga dapat memberatkan pemerintah dalam penyediaan tunjangan pensiun dan asuransi. Karena itu Menkeu berharap, program reformasi birokrasi dapat berjalan dengan semestinya, sehingga efektifitas dan produktifitas kerja pegawai negeri sipil dapat tercapai.

Ia menginginkan di masa mendatang diperlukan pengetatan penerimaan pegawai negeri sipil melalui kegiatan seleksi yang baik dan selektif. (Ant/ARI)

Tetaplah di sini saudaraku...


Tetaplah di sini saudaraku
Di jalan ke-Imanan
Di jalan ke-Islaman
Tetaplah bersama-sama meniti jalan ini sampai usai
Kita semua mungkin telah letih
Karena perjalanan ini amat panjang dan amat berliku
Tapi,tetaplah di sini dan jangan menjauh
Yakinlah,
Kenikmatan yang kita reguk di jalan ini,
jauh lebih banyak ketimbang yang dilakukan orang-orang yang lalai
Keindahan yang kita alami di sini,
sangat lebih indah daripada keindahan
yang dibanggakan oleh mereka yang jauh dari jalan ini
Janganlah berharap atau tertipu dengan fatamorgana kenikmatan,keindahan,
kebahagiaan semu yang sering kita lihat
dari orang-orang yang jauh dari tuntunan Allah SWT
Tetaplah di sini Saudaraku
( Dikutip dari Tarbawi )

Netty Heryawan Dikukuhkan Jadi Ketua Forum PAUD


Bandung - Istri Gubernur Jawa Barat Netty Prasetyani Heryawan dikukuhkan menjadi Ketua Forum Pendidikan Anak Usia Dini (Forum PAUD) Provinsi Jawa Barat periode 2011-2015, Rabu (22/6/2011).

Netty mengatakan, forum PAUD merupakan tempat berkumpul para stakeholder dan penyelenggara PAUD untuk menumpahkan gagasan dan ide penyelenggaraan pendidikan anak dimasa keemasannya. Dirinya berharap forum ini bisa berkontribusi untuk selalu menghasilkan sumber daya manusia berkualitas yang kelak akan mengolah sumber daya alam milik sendiri.

"Kita harus mendidik anak-anak untuk memiliki kesiapan dalam menghadapi tantangan pada zaman ketika mereka tumbuh dewasa. Berpuluh tahun yang akan datang, anak-anak kita lah yang akan menggenggam tongkat estafet kepemimpinan," kata Netty.

Menurut Netty, permasalahan yang dihadapi anak-anak Indonesia, khususnya Jawa Barat, adalah terabaikannya pembuatan akte atau pencatatan dokumen diri anak, gizi buruk, korban lalu lintas, anak-anak yang tanpa perlindungan dan advokasi, dan lain-lain. Maka tugas orang tua untuk berpartisipasi aktif mengurai dan mencari solusinya itu.

"Selanjutnya orangtua harus busa mengidentifikasi bakat atau potensi tersembunyi anak secara terintegrasi. Sementara tugas negara melalui berbagai peraturan adalah menciptakan kota layak anak," jelasnya.

Netty menambahkan, pemerintah dan orangtua berkewajiban menjamin hak-hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan kemanusiaan, serta melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. [gin](inilah.com)

Rabu, 22 Juni 2011

Imtidad ad-Da`wah (امتداد الدعوة).


Oleh: KH. Hilmi Aminuddin, Lc.

Agar al-imtidadud da’awi (penyebaran pertumbuhan da’wah) semakin berpengaruh dalam perubahan, pembinaan, dan siyaghatu al-binaai al-ijtima’i (penataan struktur kemasyarakatan), tidak cukup hanya kita respon dengan al-imtidadu tanzhimi (penyebaran pertumbuhan struktur dakwah). Begitu pula agar struktur kemasyarakatan ini semakin dekat dengan siyaghatu al-binaai al-Islamiy (tatanan struktur masyarakat islami), tidak cukup hanya kita respon dengan al-imtidadud tanzhimi, memperluas dan memperlebar struktur kita.

Respon-respon structural itu harus ditindaklanjuti dengan al-imtidad at-tarbawi (pengembangan pembinaan). Hajman wa waznan, baik kapasitas ataupun bobotnya. Pengembangan tarbiyah yang sudah merupakan pekerjaan kita sehari-hari dan merupakan basis operasional, harus kita kembangkan kapasitas daya tampungnya. Sudah banyak yang menunggu untuk ditarbiyah. Sekarang tidak terbatas pada level mahasiswa, pemuda, atau akademisi. Para professional, pengusaha, praktisi bisnis, banyak yang menunggu untuk ditangani secara tarbawi. Sehingga kapasitas tarbiyah kita harus meningkat. Efeknya, tuntutan kepada pengembangan manhaj tarbiyah pun harus meningkat.

Pendekatan tarbiyah untuk pemuda dan mahasiswa berbeda dengan pendekatan tarbiyah kepada alim ulama dan mubaligh. Berbeda pula dengan para professional, praktisi bisnis, dan lain-lain. Oleh karena itu, fann at-tarbawi, penguasaan teknis operasional tarbiyah harus semakin meningkat. Agar kapasitas tarbiyah daya tampungnya semakin luas.

Untuk menjaga kapasitas, daya dan bobot tarbiyah, jangan sampai tarbiyah kita berkembang nuansanya menjadi ta’lim, apalagi tabligh. Karena ta’lim itu tazwidul ‘ilm (pembekalan ilmu), dan tabligh itu tazwidul ma’lumat (pembekalan informasi). Sedangkan tarbiyah merupakan tashihul aqidah, tashihul fikrah, tashihul akhlaq, dan tashihul ‘ibadah. Sehingga bobot taujihnya harus sangat menyentuh mafatihul uqul, mafatihul qulub, wa mafatihun nufus. Harus membuka kunci-kunci jiwa, hati, dan akal manusia. Tarbiyah harus lebih menggugah, lebih berkesan, dan lebih membangkitkan. Sebab tarbiyah bukan talqinul ulum.

Lapisan pendukung dan simpatisan dakwah menunggu penanganan kita. Kalau mereka merasakannya sama dengan majelis ta’lim umum, bahkan naudzubillah dirasakan sama dengan dakwahtainment, maka itu tidak akan menghasilkan potensi dakwah. Ini harus ditata. Karena tarbiyah itu merupakan kerja pertama dan utama jama’ah dakwah kita untuk membangun potensi SDMnya.

Walaupun begitu, tarbiyah, sebagai upaya manusia, bisa saja—naudzubillah—terjadi infilath tarbawi/falatan tarbawi. Artinya hasil tarbiyah yang tidak terkontrol. Hasil kerja keras dan pengorbanan kita, bisa saja natijahnya jelek. Tidak saesuai dengan yang kita inginkan. Infilat tarbawi biasanya berbentuk:

Munculnya tasyaddud, sikap eksklusif, ekstrim, dan merasa benar sendiri. Ini harus dipantau. Padahal kita memiliki pandangan ijabiyah ru’yah (memandang sisi positif). Pada hakekatnya kebaikan itu ada di mana-mana. Cuma ada yang terkonsolidasi oleh kita dan ada yang belum.
Bersikap kamaliyat (perfeksionis). Seolah-olah tarbiyah itu targetnya menciptakan insan malaki, manusia berkualitas malaikat. Ini juga bentuk infilat tarbawi, bentuk penyimpangan.
Bentuk infilath tarbawi yang lain adalah juz’iyyah. Hanya menukik di sector tertentu saja. Misalnya ruhiyah saja, sementara fikriyah kurang berkembang. Sehingga pertumbuhan cara berfikirnya ketinggalan. Tidak mampu menghadapi komunikasi fikriyah seperti yang kita jumpai di lapangan setelah musyarokah ini. Atau hanya menukik di bidang fikriyah atau siyasah saja. Padahal yang kita harapkan adalah tarbiyah yang integral dan terpadu.

Selain imtidad tarbawi, pertumbuhan dakwah kita juga menuntut imtidad tsaqofy. Kita harus belajar dan belajar, terus menerus. Kita harus mau membaca dan membaca. Baik bacaan yang tertulis di buku-buku, majalah-majalah, surat kabar, radio atau TV. Juga membaca kehidupan masyarakat. Ini semua penting. Sehingga tsaqofah kita berkembang, tidak ketinggalan di segala sector.

Kita bergaul dengan mereka yang beraneka ragam keyakinan, beraneka ragam latar belakang ideology, pendidikan, budaya, dan bahkan kepentingannya. Supaya kita tidak gagap, kekurangan modal ketika menghadapi mereka, maka tsaqofah kita harus ditingkatkan. Bagi yang masih mempunyai kesempatan belajar formal, silahkan tingkatkan. Apakah S1, S2, S3, kalau ada S4 kita masuki. Bagi yang pendidikan formalnya sudah tertib, maka informalnya harus iqro’, terus membaca. Memang kalau kita tidak pandai memenej waktu, tazwidul tsaqafah (pembekalan wawasan) ini akan merosot.

Imtidad tsaqofiy—hazman waznan—harus ditingkatkan. Apalagi ajaran Islam mengajarkan bahwa thalabul ‘ilmi itu minal mahdi ilal lahdi. Menuntut ilmu itu dari bauaian hingga liang kubur. Uthlubul ‘ilma walau bi shin. Walaupun di Cina. Padahal waktu itu dakwah Islam belum sampai ke Cina. Tapi kata Rasul carilah ilmu itu sampai ke negeri Cina.

Jama’ah kita ini, di mana pun, terkenal sebagai madrasah, di mana di dalamnya selalu belajar dan meningkatkan diri, sudah menjadi shibghoh yaumiyah, warna keseharian kita.

Imtidad fanni, penguasaan teknik operasional sesuai bidang dan tugas kerja kita, baik kerja tanzhimiyah atau kerja professional. Penguasaan teknis secara lebih mengerucut sesuai dengan latar belakang tugas kita semakin penting.

Berikutnya adalah imtidad idari. Organisasi kita semakin besar, memerlukan manajerial yang tangguh. Sesuai dengan karakter organisasi jama’ah kita, adalah bukan karakter birokrasi, tapi karakter mutathowwi’in (sukarela). Oleh karena itu kita harus membagi pendelegasian wewenang, tugas-tugas secara lebih merata dan lebih meluas. Mungkin kalau dilihat dari sudut pandang birokrasi—perusahaan atau pemerintahan—organisasi kita amat bengkak. Karena kita ini tidak ada keterkaitan antara penugasan dengan standar gaji. Kalau pun ada, itu sifatnya hanya ta’awun. Itu pun jauh dari standar untuk ma’isyah. Karena kaitannya bukan ma’isyah, tapi lebih kepada muwasholah (penyambung) saja.

Karakter organisasi yang mutathowwi’in, sukarelawan ini, tugasnya harus terbagi. Kewenangan didelegasikan d I dalam bidang-bidang. Kalau ada pos-pos yang kurang berjalan, kita tingkatkan agar lebih mampu berjalan dan memikul tugas secara lebih baik. Bukan dengan cara ditekel/diambil. Kita berusaha untuk meningkatkan para penjaga pos agar bertugas secara bertahap. Agar terbagi secara baik, terlaksana melalui proses ta’awanu ‘alal birri wat taqwa. Ini karena tanzhim kita adalah tanzhim mutatowwi’in, bukan birokrasi.

Karakter organisasi lain, yang terkenal sibuk dan bekerja adalah ketua dan sekretaris. Di organisasi kemasyarakatan itu hal biasa. Mudah-mudahan, insya Allah, itu tidak akan merembes kepada kita. Kita sudah terbagi, semua bekerja, yang penting adalah tanasuq dzaatii. Singkronisasi antar komponen organisasi dalam bidang tertentu, dan singkronisasi antara bidang dengan bidang yang lain. Setiap potensi kader harus termanfaatkan. Dengan begitu semakin meningkat kapasitas, bobot, dan kompetensinya.

Selanjutnya al-imtidad al-iqtishodiy (perkembangan ekonomi). Sampai sekarang pembiayaan dakwah kita masih dalam level konvensional melalui tadhiyyah dari ikhwan dan akhwat, dari ta’awun ikhowi yang luar biasa. Tentu berkahnya tidak diragukan. Tapi kalau diakaitkan dengan tugas berat ke depan, pengembangan ekonomi dakwah harus semakin professional. Basis ta’awun dan tadhiyyah harus selalu terpelihara, karena itu adalah modal awal. Tapi kalau modal awal itu tidak berkembang menjadi professional, maka akan banyak pembiayaan-pembiayaan dakwah yang tidak tertangani secara konvensional.

Sudah barang tentu, Allahu Ghaniyyun Karim. Semua sumber kekuatan, termasuk sumber ekonomi adalah dari Allah SWT. Tapi Allah memerintahkan kita bekerja. Rasulullah SAW pernah melihat seseorang yang setiap hari nongkrong terus di masjid. Beliau bertanya, “Siapa yang member nafkah dia?”. Sahabat menjawab, “Saudaranya”. Kata Rasulullah: “Saudaranya itu lebih baik dari dia”.

Umar bin Khattab juga melihat fenomena serupa. Ada orang terus menerus berdo’a di masjid. Kata beliau, “Alaa ta’khudzu fa’san, litahtathibu?” Mengapa kamu tidak ambil kampak, agar kamu mencari kayu. “Fa innas samaa la tumthiru dzahaban wa la fidhdhoh”, sesungguhnya langit tidak akan pernah hujan emas atau perak. Allah akan menurunkan rizki—apalagi rizki untuk dakwah, yang penting kita tampil di hadapan Allah dengan kerja keras.

Sudah tentu ini untuk para ikhwan dan akhwat yang mempunyai bakat di bidangnya. Kalau tidak mempunyai bakat jangan di dorong-dorong. Karena ada dua kerugiannya: bisnis rusak, dakwah rusak.

Disinilah kemudian peran takaful-ta’awun. Kita bakatnya berbeda-beda. Ada yang tumbuh dengan bakat ekonomi, bakat politik, bakat budaya, bakat kerja di charity. Dari semua bakat yang tumbuh ini terjadi ta’awun dan takaful, saling menopang.

Rasa berbagi dari ikhwah yang sukses ekonominya kepada ikhwan yang menekuni bidang lain harus ditumbuh suburkan. Supoaya tidak aka nada komentar dari masyarakat, “Kasihan itu ustadz, dibiarin sama ikhwannya” Walaupun ikhwan akhwat itu ikhlas, tekun menekuni bidangnya walaupun tidak berefek secara ekonomi. Tapi masyarakat yang akan berkomentar. Banyakl komentar itu dating kepada saya. Biasanya selagi masih dapat saya tangani, saya akan tangani sendiri. Kalau tidak, biasanya saya transfer ke ikhwan lain. Tapi kita tentu tidak harus menunggu komentar dari masyarakat. Maka, ikhwah harus mempunyai semangat berbagi. Alhamdulillah, beberapa ikhwah yang ekonominya baik, mempunyai daftar kafalah untuk ikhwah lain. Kalau kebiasaan ini ditumbuh suburkan, Insya Allah semakin berkah dakwah kita.

Perkembangan ekonomi ini, baik kapasitas atau bobotnya harus meningkat. Dari dulu sering saya komentari, Alhamdulillah pertumbuhan ekonomi di liqo’at/halaqoh itu berkah. Tapi pasar itu lebih luas dari halaqoh. Ketika dating ke halaqoh ada yang bawa jilbab, yang ini bawa barang lainnya, insya Allah berkah. Tapi untuk ekonomi dakwah itu kurang. Salah satu yang dibangun Rasulullah SAW setelah hijrah itu adalah pasar. Maka semuanya harus seimbang anatara pertumbuhan tanzhimi, tarbawi, tsaqofi, fanni, idari, dan iqtishady.

Berikutnya adalah factor ijtima’i. Komunikasi social kita harus diperluas. Dalam hal komunikasi social, tidak perlu memakai taqwim nukhbawi (ukuran kader). Kita perluas komunikasi social kita, lintas partai, jama’ah, agama, dan etnis. Kita lakukan komunikasi secara luas. Karena keragaman atau pluralitas itu adalah fitrah. Rasulullah SAW juga mengembangkan hubungan secara luas. Bahkan ada komunikasi social yang jarang terungkap dari sirah nabawiyah, yang disampaikan Abu Bakar Shiddiq. Ketika menjadi khalifah pertama, beliau sangat memperhatikan kebijakan dan kebiasaan Rasulullah SAW.

Salah satunya, ternyata Rasulullah SAW melakukan komunikasi yang sangat baik dan akrab dengan seorang Yahudi yang buta matanya. Setiap pagi Rasulullah SAW datang mengantar roti dan susu. Orang Yahudi ini sudah tua dan giginya ompong. Kalau diberi roti yang kering dan ada air, roti itu dicelupkan. Kalau tidak ada, dikunyahkan Rasulullah, setelah itu disuapkan kepada orang Yahudi itu. Peristiwa itu hanya diketahui Abu Bakar.

Begitu Rasulullah wafat, Abu Bakar menggantikannya. Karena Yahudi ini buta, ia tidak tahu pada Abu Bakar. Ketika Abu Bakar menyuapkan roti, Yahudi itu berkata, “Siapa kamu?” Abu Bakar menjawab, “Saya biasa datang setiap pagi”—maksudnya menemani Rasulullah. Orang Yahudi berkata, “Tapi rasanya tidak begini, dia lebih halus dan lebih hangat”. Abu Bakar pun menangis.Ini adalah komunikasi lintas agama, dan itu merupakan bentuk riil dari rahmatan lil alamin. Sampai orang Yahudi pun menikmati Islam dalam keyahudiannya. Orang Kristen menikmati Islam dalam kekristenannya.

Walaupun entitas non muslim minoritas di Indonesia, tetap harus terjangkau oleh komunikasi social. Di lingkungan umat Islam diperkokoh. Jangan terhambat oleh beda yayasan, beda organisasi, beda partai. Kita harus terbuka. Kalau mereka mulutnya usil kepada kita, kita maafkan. Karena kita kader dakwah. Kadang-kadang ada organisasi yang terkontaminasi oleh kepentingan partai tertentu, lalu usil kepada kita. Maka kita harus lebih dewasa meresponnya. Tidak perlu terprovokasi oleh sifat-sifat yang kita yakini bukan sifat asli dari organisasi itu. Sekedar terkontaminasi, terkotori oleh kepentingan partai tertentu. Kita jangan mudah terpancing untuk kemudian ketus atau menjadi cuek kepda organisasi itu. Mereka tetap ikhwan kita, saudara kita seiman.

Alaqoh ijtima’i diperluas. Agar kehadiran kita diterima secara baik oleh seluruh komponen masyarakat, lintas partai, agama, dan organisasi. Kalaupun masih ada resistensi, itu bagian kecil dan biasanya berwarna ideologis politik.

Dalam berkomunikasi, prinsipnya, “sayyidul qaumi khadimuhum”, selalu berkhidmat. Dalam Islam, khidmat itu sampai ke tingkat “tabassumuka fi wajhika li akhika laka shadaqah”. Murah senyum, ramah, santun, itu merupakan modal dasar bagi komunikasi social kita.

Ini bagian dari tanhidiyah kita menuju mihwar daulah. Agar tingkat resistensi kehadiran kita di tengah-tengah pengelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara semakin kecil. Karena masyarakat melihat realitas fenomena kesantunan, keramahan, dan keterbukaan kita dalam komunikasi, insya Allah resistensi itu semakin mengecil, ia akan selalu ada, tapi akan bisa kita kurangi.

Berikutnya. Imtidad siyasi. Ruang lingkup komunikasi politik harus diperluas. Kemampuan berkomunikasi politik sangat besar pengaruhnya. Komunikasi politik itu mencari kemungkinan-kemungkinan di tengah ketidakmungkinan. Mencari titik temu bersama. Kita kelola dengan baik, supaya tidak ada benturan yang tidak perlu. Kita memerlukan peluang dan ruang pertumbuhan. Untuk menjamin keamanan, ruang dan peluang pertumbuhan, kita harus mengurangi komplikasi-komplikasi politik dengan pihak manapun agar kita mencapai posisi yang aman, bahkan sampai ke posisi dominan. Peluang-peluang kita terbuka banyak. Itu harus kita manfaatkan untuk lebih mengokohkan dakwah dan memperbesar dakwah.

Terakhir, imtidad i’lami. Pertumbuhan di sektor media massa. Memang beberapa factor yang mencuat dan dianggap kendala adalah pembiayaan. Tapi ‘ala kulli hal, masalah i’lam (media) ini perlu dikemas secara baik. i’lam yang paling mendasar dalam gerakan dakwah ini adalah performance dari setiap diri kita. Setiap kita harus memancarkan sum’ah thayyibah (aroma yang baik) bagi jama’ahnya. Itulah modal dasar i’lam.

Di tahun 50-an Sayyid Qutb pernah didatangi banyak aktivis Islam. Mereka mengeluh tentang i’lam. Ada yang berbicara kurang modal, ada yang berbicara masalah keamanan. Ada yang mengeluh majalah-majalahnya sering dibredel, diberangus, dicabut izinnya, atau kantornya digerebek. Sayyid Qutb berkata, “I’lam asasi adalah anfusuhum”. Media utama adalah diri kader itu sendiri.

Mrengelola i’lam ini terkadang gamang. Apakah ini tidak termasuk riya, apa tidak merusak zuhud kita, merusak tawadhu kita?

Kalau kita mengumumkan hal-hal yang terkait dengan pribadi, milik kita atau orang lain secara pribadi, itu baru bermasalah. Tapi kalau terkait dengan kepentingan public, yang kita kerjakan, itu justru diperlukan. Untuk merangsang orang lain mengikuti, membantu, dan mendukungnya. Sikap-sikap kita yang membela umat harus ditampilkan. Bahkan itu bisa wajib, karena mendukung eksisistensi dakwah kita, pertumbuhan dakwah kita.

Faktor-faktor tadi secara simultan bergerak, tumbuh, mutawazin, berkembang. Insya Allah dakwah ini bukan hanya berkembang, tapi pengaruhnya, suaranya mudah didengar. Komentarnya mudah diikuti. Kritiknya mudah diterima. Karena kapasitas dan bobot tanzhimi, tarbawi, tsaqofy, fanni, idari, iqtishady, ijtima’i, siyasi, dan i’lami terkelola, terkemas secara baik, simultan dan seimbang.

Insya Allah ini akan menjadi modal agar dakwah dan jama’ah kita berpengaruh. Jika berbicara didengar, Jika bertindak terasa.

Insya Allah jama’ah dakwah kita semakin berbobot. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan taufiq, ri’ayah, inayah. Memberikan tamkin kepada kita. Sehingga semakin mendekatkan diri kita kepada ridha Allah sampai pada li i’lai kalimatillahi hiyal ‘ulya.
(sumber:intimagazine.wordpres)

Menuju Jama’atul Muslimin


Judul Buku : Menuju Jama’atul Muslimin; Telaah Sistem Jama’ah dalam Gerakan Islam
Penulis : Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir, MA
Penerjemah : Aunur Rafiq Shaleh Tahmid, Lc
Penerbit : Robbani Press
Cetakan Ke : 7
Tahun Terbit : Juni 2009
Tebal Buku : xix + 427 halaman
Cover Buku "Menuju Jama'atul Muslimin, Telaah Sistem Jamaah dalam Gerakan Islam"

Cover Buku "Menuju Jama'atul Muslimin, Telaah Sistem Jamaah dalam Gerakan Islam"

dakwatuna.com – Tidak pernah ada peradaban yang berkembang tanpa dukungan struktural yang kokoh. Setiap peradaban hampir selalu melalui tiga fase besar untuk berkembang. Pertama, fase perumusan ideologi dan pemikiran; kedua, fase strukturalisasi; dan ketiga, fase perluasan (ekspansi). Ideologi-ideologi besar semuanya mengalami tiga fase tersebut. Lihatlah Komunisme, Kapitalisme Barat, dan tak boleh dilupakan: Zionisme Internasional.

Jika kebangunan (peradaban) Islam modern telah dimulai secara individu oleh para tokoh dan pemikir seperti Sayyid Jamaluddin al-Afghani, Dr. Muh. Iqbal, Muh. Abduh, Muh. Rasyid Ridha, dan seterusnya, maka rintisan pemikiran yang bersifat individual itu disambut secara lebih tertata, di antaranya dua tokoh pemuka dakwah yang tidak bisa dilupakan jika berbicara tentang kebangkitan Islam, yaitu Abul A’la Maududi dengan Jama’at Islaminya, dan asy-Syahid Hasan al Banna dengan Ikhwanul Musliminnya.

Dua pemuka inilah yang meletakkan dasar-dasar struktural gerakan kebangkitan Islam. Keduanya memiliki gagasan dasar yang sama. Bahwa kejayaan Islam dan mengembalikan Kekhilafahan Islam harus dimulai dari bawah, artinya persoalan aqidah yang kokoh, pemahaman syariah yang menyeluruh, dan pembenahan akhlaq yang benar. Pembenahannya harus dimulai dari tingkat individu, keluarga, masyarakat, negeri, dan barulah khilafah Islamiyah. Kedua tokoh itu pun punya perbedaan sedikit. Maududi dengan Jama’at Islaminya banyak menunjukkan figurisme Maududi dan lemah dalam kaderisasi. Maududi lebih banyak berceramah dan menulis buku daripada ‘mencetak’ kader. Begitu pula pergerakannya yang terbatas di anak benua India-Pakistan. Sedangkan pada Ikhwanul Muslimin, meski asy-Syahid Hassan al Banna adalah tokok utama, tetapi tidak menyebabkan munculnya figurisme. Wibawa Ikhwanul Muslimin tidak berkurang dengan meninggalnya Hassan al-Banna. Pergerakannya meluas ke hampir seluruh dunia. Sekurang-kurangnya pengaruh pemikirannya. Beliau lebih ‘mencetak’ orang daripada menulis buku. Dari para muridnya, muncullah pemikiran-pemikiran yang luar biasa. Bisa diambil contoh, Sayyid Quthb, Muhammad Quthb, Hassan al-Hudaibi, Umar Tilmisani, Dr. Yusuf Qaradhawi, Musthafa Masyhur, Dr. Ali Juraishah, Syeikh Ahmad Qaththan, Dr. Musthafa as-Siba’io, dan lain-lainnya. Hassan al Banna dalam usianya yang pendek yaitu 43 tahun, memang terlalu singkat untuk sampai pada figurisme. Beliau seolah-olah hidup dan dilahirkan di bumi ini untuk memulai dan meletakkan dasar-dasar pergerakan dan dakwah Islam yang asli yang telah hilang di kalangan kaum Muslimin pada abad modern. Metode pergerakannya terus dikembangkan oleh para muridnya tanpa rasa khawatir akan kehilangan originalitas itu sendiri.

Sementara itu, gelombang kebangkitan Islam terus bergerak dengan tantangan-tantangan yang semakin berat. Fenomena kebangkitan Islam muncul di seluruh dunia. Palestina, tanah waqaf Islam, dari sanalah semangat jihad ditiupkan sampai hari kiamat. Tiupan itu menumbuhkan Gerakan Intifadhah, gerakan yang sulit ditumpas oleh Israel dibanding perlawanan negara-negara Arab, Islamic Trend Movement di Tunisia, Front Keselamatan Islam di Aljazair, Ikhwanul Muslimin di Jordan, dan perjuangan Mujahidin Afghanistan yang berjuang mengusir tentara Soviet. Kebangkitan Islam juga diwarnai dengan berbagai pusat-pusat studi Islam di Barat dan penerbitan buku-buku Islam yang terus membanjir. Kenyataan ini tentu membangkitkan optimisme, meski tidak menutup mata terhadap meningkatnya sekularisme dalam berbagai aspek kehidupan.

Fenomena kebangkitan Islam di Indonesia juga ditandai dengan beberapa hal yang menarik dikaji. Di kota-kota besar, di kampus-kampus, di sebagian kelas menengah, mereka mulai ‘belajar’ Islam. Isu pembangunan yang dimulai tahun 70-an dan membawa dampak modernisasi dan sekularisme membuat terjadinya arus balik pada tahun 80-an. Mungkin ekses pembangunan yang mengandalkan pertumbuhan ekonomi menyebabkan manusia kekeringan spiritual. Ini yang menyebabkan munculnya berbagai kajian tentang Islam dengan berbagai modelnya. Fenomena lain sebelum tahun 80-an, jika berbicara tentang Islam dan gerakannya maka orang akan menoleh ke organisasi-organisasi Islam atau partai politik Islam seperti PPP, NU, Muhammadiyah, HMI, PII, dan seterusnya. Seolah-olah yang punya Islam dan dakwahnya hanyalah mereka. Gejala ini mulai mencair menjelang tahun 80-an. Memang nasib dakwah Islam tidak bisa diserahkan hanya pada organisasi atau partai politik Islam. Di sisi lain muncul kenyataan: organisasi-organisasi itu semakin kurang cekatan dalam merespon aspirasi-aspirasi Islam. Dalam beberapa segi terjadi beberapa ‘keletihan’ (fatigue) karena kurangnya terobosan-terobosan pemikiran yang strategis. Organisasi-organisasi itu mulai digugat oleh sebagian pendukungnya karena semakin kabur dalam menentukan tujuan akhir yang hendak dicapai. Bahkan di kalangan kampus, HMI kurang mendapatkan pasaran bagi mahasiswa yang mau aktif dan mendalami Islam. Juga tidak menutup mata tentang gerak organisasi-organisasi tersebut semakin terbatas. Oleh karenanya muncul kesadaran baru bahwa dakwah Islam bukanlah monopoli ormas dan orpol Islam, tetapi menjadi kewajiban setiap individu Muslim. Apakah ia bergabung atau tidak dalam organisasi tersebut sementara dakwah yang dilakukan secara bebas dalam kelompok-kelompok kecil, yayasan-yayasan terasa lebih lincah. Kritik lain terhadap ormas-orpol Islam itu antara lain: gaya kerja dan manajemen yang ‘agak kebarat-baratan’ yang melonggarkan nilai-nilai agama yang mereka canangkan sendiri sebagai doktrin. Misalnya, pemahamannya tentang demokrasi yang cenderung liberal.

Gejala ini memunculkan kecenderungan baru, munculnya isu ‘jamaah’. Terdapat dua kecenderungan yang saling bertentangan. Satu pihak, mereka yang alergi dengan isu ‘jama’ah’. Biasanya mereka yang sudah mapan aktivitas dalam ormas-ormas Islam, atau karena kepentingan politiknya sehingga menganggap isu ‘jama’ah’ itu adalah isu politik. Atau mereka yang sudah merasa cukup dengan mengartikan bahwa perintah berjamaah itu sudah dilaksanakan dengan melalui ormas-ormas itu. Di pihak lain, mereka menganggap ormas-ormas itu ‘bukanlah jama’ah’ sebagaimana yang dimaksudkan oleh Rasulullah saw., baik karena kelakuan, cara berfikir anggota pendukungnya, ataupun karena mekanisme yang tidak sesuai dengan sunnah Rasulullah.

Gejala lain adalah munculnya fenomena sempalan. Sebab utamanya bisa diduga karena tersumbatnya aspirasi utama kaum Muslimin. Aspirasi utama (mainstream) – karena halangan politis dan birokratis – menyebabkan aspirasi-aspirasi murni Islam tidak tertampung sehingga muncullah gerakan sempalan, baik di bidang ideologi, pemikiran syariah, maupun pola-pola pergerakan.

Melihat kecenderungan di atas, maka harus ada kajian secara mendalam dan dewasa. Dan, untuk itulah buku ini ditulis.

Kandungan Buku
Buku ini terdiri atas tiga bab atau bagian utama. Bagian pertama, menjelaskan mengenai Haikal Jama’atul Muslimin (Struktur Organisasi Jama’atul Muslimin). Dalam bab ini, al-Ustadz Husain Jabir telah berusaha menjelaskan secara konsepsional berdasar tinjauan syariat Islam yang menunjukkan betapa pentingnya wujud sebuah Jama’atul Muslimin. Ia awali pembahasannya dengan mengupas makna umat Islam, baik dari bahasa maupun geografis. Kemudian ia lanjutkan dengan membahas mengenai urgensi syura sebagai lambang tertinggi yang darinya lahir berbagai kebijaksanaan sebagai manifestasi political will umat Islam. Sejalan dengan itu tak mungkin terwujud sebuah syura berskala global, meliputi seluruh umat tanpa adanya imamah atau sistem kepemimpinan. Dalam membahas fasal ini, penulis telah menjelaskan bahwa yang terpenting adalah mewujudkan dan menjaga imamah-nya (kepemimpinan), bukan masalah siapa yang menjadi imam. Artinya bisa saja sang imam bukan berasal dari keturunan Quraisy, asalkan ia memiliki kelayakan sebagai pemimpin umat. Penulis berpendapat bahwa manakala kesatuan umat Islam dengan segala karakteristik positifnya telah terbentuk, ditambah lagi adanya lembaga syura yang berjalan di dalam kerangka sebuah imamah, berarti pada saat itulah sebuah Jama’atul Muslimin telah eksis dengan segala makna hakikinya. Oleh karenanya, bagian pertama ini ia akhiri dengan membahas secara khusus tujuan Jama’atul Muslimin, baik tujuan khusus maupun tujuan umum, apalagi di masa kini, di mana sebagian kaum Muslimin lalai terhadapnya. Maka kami merasa perlu untuk membicarakannya di sini.

Menurut al-Ustadz Husain Jabir rahimahullah terdapat empat tujuan khusus jama’atul Muslimin, yaitu:
1. Pembentukan pribadi-pribadi Muslim (binaa’al-fard al-muslim)
2. Pembentukan rumah tangga Muslim (binaa’al-usrah-al-Muslimah)
3. Pembentukan masyarakat Muslim (binaa’al-mujtama’al-Muslim)
4. Penyatuan umat Muslim (Tauhid al-ummah al-Islamiyah)

Adapun tujuan umum Jama’atul Muslimin, menurut penulis buku ini, ada enam, yaitu:
1. Agar seluruh manusia mengabdi kepada Rabb Nya yang Maha Esa
2. Agar senantiasa memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar
3. Agar menyampaikan dakwah Islam kepada segenap umat Manusia
4. Agar menghapuskan fitnah dari segenap muka bumi
5. Agar memerangi segenap umat Manusia sehingga mereka bersaksi dengan persaksian yang benar (syahadatain)

Olehnya, dapatlah kita pahami mengapa ketika penulis menguraikan pendahuluan dari buku ini, beliau mengajukan sebuah pertanyaan: “Adakah Jama’atul Muslimin di dunia sekarang ini?” Dan kemudian beliau sendiri menyimpulkan jawabannya bahwa berbagai pemerintahan Islam yang ada saat ini tidak satu pun yang memenuhi persepsi konsepsional mengenai Jama’atul Muslimin yang dicita-citakan oleh setiap muslim yang cinta akan kemuliaan Islam dan kaum muslimin.

Maka di dalam bagian kedua bukunya, penulis melanjutkan bahasannya dengan judul ath-Thariq ila Jama’atil Muslimin (Jalan Menuju Jama’atul Muslimin). Bagian kedua ini sedemikian pentingnya sehingga penulis menjadikannya tema sentral, bahkan menjadikan judul buku ini secara keseluruhan. Bagian kedua ini diawali dengan pembahasan mengenai fasal al-ahkam al-Islamiyah (Hukum-hukum Islam).

Sebagaimana kita ketahui dewasa ini kebanyakan manusia, termasuk kaum Muslimin, mempunyai persepsi keliru mengenai hukum-hukum Islam. Ada kesan seolah-olah hukum Islam merupakan aturan yang kuno, bahkan tidak sedikit yang berpendapat bahwa ia merupakan hukum yang sadis, kejam, dan tidak manusiawi. Apalagi setelah berbagai putusan pengadilan di beberapa negeri muslim yang memberlakukan hukum pidana Islam kemudian menjatuhkan vonis rajam bagi pezina, atau potong tangan bagi para pencuri, lalu hal ini diekspos oleh berbagai surat kabar dan majalah dengan suatu pendekatan anti Islam yang semakin memperkokoh kesalahpahaman umat manusia akan hakikat serta keadilan hukum Islam. Mengapa hal ini terjadi?

Sebab pokoknya adalah karena sebagian besar negeri-negeri yang menerapkan hukum-hukum Islam tidak memahami, apalagi mengaplikasikan syumuliyah (totalitas) ajaran Islam sebagai way of life atau minhaj al-hayah. Itulah alasannya mengapa penulis buku menganggap perlu menyisipkan bahasan yang diberi judul “Tidak ada Sektoralisasi dalam Hukum Islam.” Manakala Islam dipahami secara syamil, niscaya penerapan ajaran Islam akan mencakup tidak saja hukum pidana, melainkan juga pemberlakuan ideologi Islam di negara yang bersangkutan. Demikian pula berbagai aspek kehidupan lainnya, seperti di bidang politik, sosial budaya, ekonomi, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional. Semua akan diselenggarakan berdasarkan dan sesuai nafas ajaran Allah yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana, al-Islam. Adapun sekarang, apakah yang kita saksikan di tengah kebanyakan negeri-negeri berpenduduk mayoritas muslim? Di satu segi ada semangat untuk tetap memelihara warisan suci ajaran Islam, terutama di bidang ibadah praktis atau hukum pidana Islam, namun di sisi lain kita melihat bagaimana berbagai aspek kehidupan selepas itu diatur oleh ajaran-ajaran produk manusia yang sudah barang tentu mengandung banyak ketidaksempurnaan! Di satu sisi, semangat untuk memotong tangan sebagai sanksi bagi para pencuri terus ditumbuhkan, namun di sisi lain pengelolaan zakat sebagai landasan di dalam masyarakat tidak ditangani secara serius. Atau hukum rajam bagi para pezina ingin diterapkan, tetapi berbagai film-film seronok, majalah dan bacaan-bacaan cabul merambah dengan leluasa di tengah kaum muda umat. Inilah peringatan Allah yang jelas tertera dalam Al-Qur’an:

Apakah kamu beriman kepada sebagian al-kitab (Qur’an) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang berbuat demikian daripadamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. Pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. (QS. Al-Baqarah : 85)

Ajaran Islam bersifat syamil-kamil-mutakamil (menyeluruh, sempurna, dan saling menyempurnakan). Sedangkan Muslim memiliki al-qudrah al-juz’iyyah al-mahdudah (kemampuan sektoral dan terbatas). Oleh karenanya tidak mungkin Islam akan tertegak secara utuh manakala kaum muslimin menerapkannya secara individual. Ia mestilah diterapkan secara jama’i (kolektif). Harus ada suatu upaya ‘amal jama’i agar kesempurnaan Islam dapat terealisasi dalam kehidupan kolektif kaum Muslimin. Sedangkan kehidupan amal jama’i tidak akan mungkin terwujudkan dengan sempurna kecuali setelah terbentuknya sebuah tatanan dakwah yang memadai. Tatanan dakwah inilah yang merupakan fokus pembahasan penulis.

Maka di dalam fasal berikutnya penulis melanjutkan pembahasannya dengan menguraikan “langkah pertama Rasulullah SAW dalam Membina Jama’ah”. Setelah itu beliau membahas “Rambu-rambu dari sirah Nabi dalam Menegakkan Jama’ah” yang berisi enam karakteristik pokok sebuah jamaah, antara lain:
* Nasyr mabaadi’ ad-dakwah (menyebarkan prinsip-prinsip dakwah)
* At-takwin ‘alaa ad-dakwah (Pembentukan Dakwah)
* Al-mujabahah al-Musallahah (konfrontasi bersenjata)
* Al-sirriyah fi binaa’al-jamaah (sirriyah dalam membina jama’ah)
* Ash-shabru’ala al-adza (bersabar atas gangguan musuh)
* Al-Ib’aad ‘an saahah al-ma’rakah (menghindari medan pertempuran)

Kemudian bagian dua ditutup dengan membahas “Tabi’at Jalan Menuju Jama’atul Muslim”. Dan yang terpenting kita catat adalah berbagai contoh sepanjang perjalanan sejarah dakwah yang telah diuraikan secara baik sekali oleh al-Ustadz Husain Jabir.

Di dalam bahasan ketiga, penulis membahas bab berjudul “al-jama’ah al-Islamiyah al-‘Amilah fii Haql ad-Da’wah al-Islamiyyah” (beberapa Jamaah Islam di Medan Dakwah). Beliau mengangkat beberapa kasus dalam realitas dunia dakwah dewasa ini, sebelum langsung membahas satu per satu jamaah Islam yang ada, penulis mengawali tulisannya dengan fasal “Kondisi Amal Islami setelah Jatuhnya Khilafah Utsmaniyah”.

Penulis mengambil empat Jamaah sebagai sampel pembahasan. Masing-masing mewakili kecenderungan berbeda.

Pertama, Jama’ah Anshor as-Sunnah al-Muhammadiyah, berdiri dan berkembang di Mesir. Jama’ah ini mewakili gerakan dakwah yang berorientasi pada seruan sosial dan ilmu pengetahuan (ijtimaiyyah wa ats-tsaqofah). Sering pula di sebut sebagi gerakan Salafi.

Kedua, Jama’ah Tabligh, yang lahir di India. Jamaah ini mewakili gerakan dakwah yang berorientasi pada seruan sufiyyah.

Ketiga, Jama’ah Hizb at-Tahrir yang lahir dan bermula di Yordania. Jamaah ini berorientasi pada seruan Politik (as-siyasi).

Keempat, Jama’ah al-Ikhwan al-Muslimun yang didirikan di Mesir. Penulis menganggap bahwa jamaah ini mewakili gerakan dakwah yang memiliki karakteristik Syamil (Menyeluruh). Tidak hanya memperhatikan aspek sosial dan ilmu pengetahuan semata, melainkan juga aspek sufiyyah dan aspek siasiyyah, bahkan juga meliputi aspek harakiyyah dan jihadiyyah (pergerakan dan Jihad). [Sumber: Dr. Salim Segaf al-Jufri, Kata Pengantar buku Menuju Jama'atul Muslimin]

Ecky-PKS:seharusnya BUMN pupuk memisahkan struktur biaya untuk penugasan dengan yang non penugasan.


JAKARTA. Komisi VI DPR mempertanyakan struktur keuangan penjualan pupuk bersubsidi dan komersial yang disusun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pupuk. Sebab, struktur biaya produksi pupuk bersubsidi dan nonsubsidi tidak dipisahkan.

Anggota Komisi VI DPR Ecky Awal Mucharam mengatakan, seharusnya BUMN pupuk memisahkan struktur biaya untuk penugasan (public service obligation) dengan yang non penugasan. Menurutnya, pemisahan ini untuk melihat harga pokok dan joint cost antara produksi pupuk bersubsidi dan komersial.

Dengan tidak adanya pemisahan tersebut, Ecky menyatakan, perolehan pendapatan dan laba hasil penjualan pupuk bersubsidi dan komersial pun tidak terlihat. Padahal, Ecky melihat pada 2008 terjadi perolehan laba yang sangat signifikan pupuk bersubsidi.

Perolehan laba pupuk bersubsidi tercatat mencapai Rp 1,299 triliun. Angka itu jauh melebihi target pada rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) sebesar Rp 398 miliar.

Hal ini terus berlanjut pada tahun selanjutnya. Ecky mencatat, pada 2009 perolehan laba sebenarnya tidak terlalu banyak perbedaan dengan target. Sama halnya dengan 2010 yang relatif lebih kecil dibanding dengan target.

Namun, dia bilang laba dari penyaluran pupuk bersubsidi relatif selalu surplus dari tahun ke tahun. "Laba penugasan sangat signifikan. Ini yang harus ditanya hasil auditnya atau rancangan RKAP-nya," ucapnya dalam rapat dengar pendapat, Rabu (22/6).
(sumber;kontan.co.id)

Selasa, 21 Juni 2011

Sibuk Memikirkan Aib Sendiri


Mengapa diri ini selalu menyibukkan diri dengan membicarakan aib orang lain, sedangkan ‘aib besar yang ada di depan mata tidak diperhatikan. Akhirnya diri ini pun sibuk menggunjing, membicarakan ‘aib saudaranya padahal ia tidak suka dibicarakan. Jika dibanding-bandingkan diri kita dan orang yang digunjing, boleh jadi dia lebih mulia di sisi Allah. Demikianlah hati ini seringkali tersibukkan dengan hal yang sia-sia. Semut di seberang lautan seakan nampak, namun gajah di pelupuk mata seakan-akan tak nampak, artinya aib yang ada di diri kita sendiri jarang kita perhatikan.



‘Aibmu Sendiri yang Lebih Seharusnya Engkau Perhatikan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkatata

“Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” [Semut di seberang lautan nampak, gajah di pelupuk mata tak nampak, pen].[1]

Wejangan Abu Hurairah ini amat bagus. Yang seharusnya kita pikirkan adalah ‘aib kita sendiri yang begitu banyak. Tidak perlu kita bercapek-capek memikirkan ‘aib orang lain, atau bahkan menceritakan ‘aib saudara kita di hadapan orang lain. ‘Aib kita, kitalah yang lebih tahu. Adapun ‘aib orang lain, sungguh kita tidak mengetahui seluk beluk hati mereka.



Anggap Diri Kita Lebih Rendah Dari Orang Lain

‘Abdullah Al Muzani mengatakan,


“Jika iblis memberikan was-was kepadamu bahwa engkau lebih mulia dari muslim lainnya, maka perhatikanlah. Jika ada orang lain yang lebih tua darimu, maka seharusnya engkau katakan, “Orang tersebut telah lebih dahulu beriman dan beramal sholih dariku, maka ia lebih baik dariku.” Jika ada orang lainnya yang lebih muda darimu, maka seharusnya engkau katakan, “Aku telah lebih dulu bermaksiat dan berlumuran dosa serta lebih pantas mendapatkan siksa dibanding dirinya, maka ia sebenarnya lebih baik dariku.” Demikianlah sikap yang seharusnya engkau perhatikan ketika engkau melihat yang lebih tua atau yang lebih muda darimu.”[2]



Mengapa Sibuk Membicarakan ‘Aib Orang Lain?

Jika kita memperhatikan nasehat-nasehat di atas, maka sungguh kita pasti tak akan ingin menggunjing orang lain karena ‘aib kita sendiri terlalu banyak. Itulah yang kita tahu.

Menceritakan ‘aib orang lain tanpa ada hajat sama sekali, inilah yang disebut dengan ghibah. Karena ghibah artinya membicarakan ‘aib orang lain sedangkan ia tidak ada di saat pembicaraan. ‘Aib yang dibicarakan tersebut, ia tidak suka diketahui oleh orang lain.

Keterangan tentang ghibah dijelaskan dalam hadits berikut,

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya, “Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.” Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah menggibahnya (menggunjingnya). Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya (menuduh tanpa bukti).”[3] Ghibah dan menfitnah (menuduh tanpa bukti) sama dua keharaman. Namun untuk ghibah dibolehkan jika ada tujuan yang syar’i yaitu dibolehkan dalam enam keadaan sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah. Enam keadaan yang dibolehkan menyebutkan ‘aib orang lain adalah sebagai berikut:

Mengadu tindak kezholiman kepada penguasa atau pada pihak yang berwenang. Semisal mengatakan, “Si Ahmad telah menzholimiku.”
Meminta tolong agar dihilangkan dari suatu perbuatan mungkar dan untuk membuat orang yang berbuat mungkar tersebut kembali pada jalan yang benar. Semisal meminta pada orang yang mampu menghilangkan suatu kemungkaran, “Si Rahmat telah melakukan tindakan kemungkaran semacam ini, tolonglah kami agar lepas dari tindakannya.”
Meminta fatwa pada seorang mufti seperti seorang bertanya mufti, “Saudara kandungku telah menzholimiku demikian dan demikian. Bagaimana caranya aku lepas dari kezholiman yang ia lakukan.”
Mengingatkan kaum muslimin terhadap suatu kejelekan seperti mengungkap jeleknya hafalan seorang perowi hadits.
Membicarakan orang yang terang-terangan berbuat maksiat dan bid’ah terhadap maksiat atau bid’ah yang ia lakukan, bukan pada masalah lainnya.
Menyebut orang lain dengan sebutan yang ia sudah ma’ruf dengannya seperti menyebutnya si buta. Namun jika ada ucapan yang bagus, itu lebih baik.[4]

Adapun dosa ghibah dijelaskan dalam firman Allah Ta’ala,
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12)

Kata Ibnu Katsir rahimahullah, “Ghibah diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Dan tidak ada pengecualian dalam hal ini kecuali jika benar-benar jelas maslahatnya.”[5]

Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala memisalkan ghibah (menggunjing orang lain) dengan memakan bangkai seseorang. Karena bangkai sama sekali tidak tahu siapa yang memakan dagingnya. Ini sama halnya dengan orang yang hidup juga tidak mengetahui siapa yang menggunjing dirinya. Demikianlah keterangan dari Az Zujaj.”[6]

Asy Syaukani rahimahullah kembali menjelaskan, “Dalam ayat di atas terkandung isyarat bahwa kehormatan manusia itu sebagaimana dagingnya. Jika daging manusia saja diharamkan untuk dimakan, begitu pula dengan kehormatannya dilarang untuk dilanggar. Ayat ini menjelaskan agar seseorang menjauhi perbuatan ghibah. Ayat ini menjelaskan bahwa ghibah adalah perbuatan yang teramat jelek. Begitu tercelanya pula orang yang melakukan ghibah.”[7]

Jika kita sudah tahu demikian tercelanya membicarakan ‘aib saudara kita –tanpa ada maslahat-, maka sudah semestinya kita menjauhkan diri dari perbuatan tersebut. ‘Aib kita sebenarnya lebih banyak karena itulah yang kita ketahui. Dibanding ‘aib orang lain, sungguh kita tidak mengetahui seluk beluk dirinya.



Nasehat ini adalah nasehat untuk diri sendiri karena asalnya nasehat adalah memang demikian. Ya Allah, tunjukkanlah pada kami jalan untuk selalu memperbaiki jiwa ini. Amin Yaa Samii’um Mujiib.(sumber:infokawan.com)

Jabar Tunda Pengiriman TKI ke Arab Saudi


INILAH.COM, Bandung - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jabar akan menunda pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jabar ke negara yang tidak memiliki kesepakatan soal perlindungan TKI.

Secara informal, P2TP2A sudah menyampaikan permintaan tersebut kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Linda Amalia Sari Gumelar agar membenahi sistem perlindungan kepada TKI.

"Pilihannya cuma 2 soal pengiriman TKI ini. Pertama moratorium bagi negara yang belum memiliki kesepakatan perlindungan tenaga kerja, kedua memperbaiki sistem perlindungannya bagi negara yang sudah punya," kata Ketua P2TP2A Jabar Netty Prasetyani Heryawan usai acara Roadshow Konsep Gender Dalam Pelaksanaan Kehidupan Berkeluarga-Sosialisasi Pengarusutamaan Gender Pemprov Jawa Barat bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (20/6/2011).

Netty berharap, pemerintah tidak menjadi pemadam kebakaran saat terjadi kasus yang menimpa TKI. Kasus Ruyati merupakan tamparan keras bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia.

"Selama ini kita baru tahu setelah kasusnya terjadi. Kita dikagetkan hukuman pancung kepada warga kita. Kalau saya melihat secara pribadi setelah membaca bagaimana bilateral agreement antara kita dan Arab Saudi, tentu lebih baik jika ada moratorium," jelasnya.

Selama ini, lanjut Netty, kesepakatan dengan Arab Saudi baru sebatas kesepakatan antara agensi dan agensi, bukan antara pemerintah dan pemerintah. Kondisi itu menjadi celah bagi terabaikannya perlindungan bagi TKI yang akan masuk ke Arab Saudi. [gin]

Dalam Setahun, 1.200 Siswa Cianjur Pindah Sekolah


INILAH.COM, Cianjur - Jumlah siswa di Cianjur ingin pindah sekolah atau mutasi ke luar daerah terus meningkat dari tahun ke tahun. Dalam setahun terakhir ini, tercatat sekitar 1.200 siswa pindah sekolah ke kota-kota besa atau mencapai 100 siswa per bulan.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur Agus Melani mengaku, dalam sehari ada sekitar 2-4 orangtua siswa yang mengajukan surat pindah sekolah anaknya. Alasan pengajuan mutasi itu sendiri cukup beragam.

"Ada yang karena orangtuanya pindah tugas, ada juga yang memilih sekolah di kota-kota besar, seperti Bandung, Bogor, maupun Jakarta," kata Agus saat dihubungi Minggu (19/6/2011).

Agus mengatakan, perpindahan sekolah memang tidak menyalahi aturan, selama memenuhi persyaratan.

Mayoritas, siswa yang pindah dari Cianjur memilih SMAN 3 dan 5 Bandung dengan alasan lebih kompetitif.

"Orangtuanya berharap, dengan masuk ke sekolah yang lebih kompetitif di kota-kota besar, bisa meningkatkan kecerdasan anaknya," imbuhnya.

Ia menambahakn, dari sekitar 2,1 juta jiwa warga Cianjuar, 420.000 di antaranya merupakan penduduk yang tercatat sebagai siswa aktif, mulai tingkat SD hingga SMA.

"Tahun ini, jumlah siswa yang ingin sekolah di luar kota lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Setengahnya merupakan siswa tingkat SMP yang ingin melanjutkan ke SMA bergengsi di luar kota," tandasnya.[den]

DPC PKS Karangtengah Raih Piala H.Ecky Awal Muharram Cup


Tim Futsal DPC PKS Karangtengah berhasil menjadi juara Turnamen Futsal Piala H.Ecky Awal Muharram Cup setelah mengalahkan Tim Futsal DPC PKS Ciranjang, adapun Juara ke Tiga diraih Tim Futsal DPC PKS Bojongpicung. Turnamen Futsal yang diadakan tersebut mewakili tiap DPC dari Zonda 1,Zonda 2 dan Zonda 3.
Dengan keberhasilan tersebut Tim Futsal DPC Karangtengah berhak mendapatkan Piala Bergilir,Piala Tetap dan Seekor Domba yang menjadi hadiah utamanya.
Tim Futsal dari Zonda 2 berhasil merebut semua juara dalam turnamen tersebut yang pertandingan Finalnya digelar pada hari Minggu 19 Juni 2011 dilapangan Futsal BCNY.
Foto oleh Boy Firmansyah Alkaff.

PKS: Stop Pengiriman TKW Informal

Kasus tenaga kerja wanita yang dihukum pancung Sabtu (18/6/2011) di Arab Saudi, Ruyati binti Satubi, adalah sebuah gambaran problem yang kompleks tentang tenaga kerja Indonesia (TKI). Demikian dikatakan Wakil Sekjen DPP PKS, Mahfudz Siddiq, Minggu (19/6/2011).

Di sisi hilir, hal ini mengindikasikan persoalan diplomasi dan perlindungan WNI yang masih lemah. Namun di sisi hulu, menurut Mahfudz Siddiq, adalah lemahnya sistem perekrutan dan penempatan TKI. Jadi, Mahfudz menyarankan Kemenakertrans, BNP2TKI dan Kemlu harus dievaluasi. Kasus ini dianggapnya nyaris tidak jadi wacana dan agenda, seperti terabaikan.

"Sekali lagi saya mendesak penghentian pengiriman TKW sektor informal selama pemerintah belum tuntas benahi sistem perekrutan, pengiriman, penempatan, dan perlindungannya. Saudi dan Malaysia sampai dengan sekarang tetap tidak mau buat MoU G to G. Masih banyak peluang untuk TKI sektor formal," Mahfud menandaskan.

Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat Migrant Care menilai hal tersebut keteledoran pemerintah dan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengevaluasi semua lembaga terkait perlindungan TKI di luar negeri. Migrant Care juga mendesak agar dilakukan evaluasi kinerja (dan jika perlu pencopotan) terhadap para pejabat yang terkait dengan keteledoran kasus ini, seperti Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Luar Negeri, Kepala BNP2TKI, dan Duta Besar RI untuk Arab Saudi. (Tribunnews.com/Rachmat Hidayat)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More