SELAMAT DATANG DI PKS CIANJUR ZONDA DUA # TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA # FOLLOW KAMI DI TWITTER @pks_cianjur

Senin, 09 Mei 2011

Nasir Jamil : Legalisasi ganja bertentangan dengan Undang-Undang


"Belum saatnya ganja di Indonesia dilegalkan. Melegalkan ganja adalah bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai Pancasila," ujar Nasir , Sabtu, 7 Mei 2011 malam.

Dia menduga ada pihak tertentu dibalik gerakan 'Dukung Legalisasi Ganja'. "Ini jelas ada yang merekayasa isu tersebut. Saya yakin pemuka agama, tokoh masyarakat menentang upaya ini. Masih ada banyak tanaman lain di Indonesia yang bisa kita manfaatkan," sambungnya.

Kendati begitu, pemerintah diharapkan bisa mencari alternatif pemanfaatan daun ganja. "Sebagai riset di bidang kesehatan yang sejalan dengan semangat pembangunan Indonesia," imbuh politisi dari daerah pemilihan Nangroe Aceh Darusallam ini.

Gerakan legalisasi ganja mulai disuarakan. Aktivis Lingkar Ganja Nasional (LGN) bahkan menggelar demonstrasi menuntut pemerintah mengamini aspirasi mereka.

Aktivis LGN mempertanyakan pasal-pasal dalam UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Menurut mereka, langkah yang seharusnya diambil pemerintah adalah mengeluarkan ganja dari golongan narkotika serta memanfaatkan tanaman ganja untuk kepentingan Indonesia.

Berdasarkan data dari laman legalisasiganja.com, legalisasi ganja diklaim bisa menjadi alternatif pasokan bahan bakar. Di laman itu juga terdapat ruang diskusi mengenai manfaat ganja misalnya untuk kesehatan.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More