JAKARTA: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap mengusulkan persyaratan parliamentary threshold (PT) pada angka 3 persen dengan pertimbangan untuk menjaga stabilitas politik nasional.
"Sikap PKS tetap konsisten mengusulkan parliamentary threshold pada angka 3 persen," kata Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/7).
Menurut dia, usulan 3 persen adalah angka moderat karena sudah naik dari persyaratan parliamentary threshold pada Pemilu 2009 sebesar 2,5 persen, tapi tetap mengakomodasi keberadaan partai-partai politik di parlemen.
Kalau partai-partai politik besar mengusulkan persyaratan parliamentary threshold 5 persen, menurut dia, belum bisa dilaksanakan pada Pemilu 2014 karena akan mematikan sejumlah partai politik yang ada di parlemen saat ini. (Ant/OL-8)
0 komentar:
Posting Komentar