Sekjen PKS Anis Matta mengatakan tak ada halangan yang begitu berarti untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan parlemen meski draf kontrak koalisi yang baru sudah ditandatangani. Menurut Anis, kontrak malah menjamin bahwa partai anggota koalisi masih bisa bersikap kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
"Tidak ada masalah dengan itu (sanksi). Buat PKS tidak ada masalah. Yang kita jaga kan lebih banyak kepada menjaga keseimbangan antara hak prerogatif presiden dengan kewajiban konstitusi di DPR. Menjadi kritis itu kan memang menjadi kewajiban konstitusi kita di DPR karena itu tugas pengawasan dewan," katanya di Gedung DPR RI, Rabu (25/5/2011).
Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan justru PKS menyambut baik draf kontrak koalisi yang baru ini. PKS merasa gagasan partainya selama ini tentang hubungan antarpartai koalisi sudah diterima dengan baik. Poin krusial terkait proporsi hak prerogatif presiden dan kewenangan dewan itu sudah memenuhi. Dengan demikian, anggota Fraksi PKS tetap akan kritis di dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Otomatis (tetap kritis). Itu kan kewajiban konstitusi," tambahnya.
Senin lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menggelar jumpa pers mengenai empat substansi nota kesepakatan koalisi yang baru. Pengumuman ini disampaikan setelah pimpinan partai koalisi menandatangani draf kontrak koalisi yang baru, kecuali Golkar yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono. (kompas)
0 komentar:
Posting Komentar